Kamis, 17 November 2016

Penistaan terhadap Binatang



Seandainya binatang seperti manusia yang mengenal hukum positif, maka bisa jadi hari-hari sekarang ini kantor polisi akan dipenuhi gerombolan binatang yang melakukan aduan. Mereka pasti akan keberatan karena umat manusia mencatut nama mereka untuk merujuk pada konsep tertentu dalam praktek berbahasa sehari-hari. Baik itu dalam bentuk kata, frase, peribahasa, kiasan, dan lain sebagainya. Sialnya, pencatutan nama mereka cenderung digunakan untuk hal-hal berkonotasi negatif. Daftar kata atau frase di bawah ini jadi buktinya:    


1.       Tikus kantor
2.       Kutu loncat
3.       Jinak-jinak merpati
4.       Malu-malu kucing
5.       Panas-panas tahi ayam
6.       Musang berbulu ayam
7.       Serigala berbulu domba
8.       Kerbau dicocok hidungnya
9.       Cacing kepanasan
10.   Membeo
11.   Telur mata sapi
12.   Penyakit raja singa
13.   Daerah tapal kuda
14.   Tahi lalat
15.   Lelaki buaya darat
16.   Kupu-kupu malam
17.   Gigi kelinci
18.   Kesemutan
19.   Domba-domba tersesat
20.   Kaca mata kuda
21.   ------
22.   ------
23.   ------
24.   -----
25.   Dan seterusnya


      
Dan yang paling terbaru jelas tidak asing di telinga Anda. Iya, istilah LEBARAN KUDA menjadi hak paten Bapak ‘PRIHATIN’ yang menciptakan term baru ini beberapa hari lalu.
Dari urutan kata atau istilah di atas, kita harusnya menyadari setiap hari para binatang dinistakan oleh manusia karena digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang konotasinya dominan buruk. Jika Anda punya data untuk mengisi kekosongan di atas, mohon kiranya sudi mengisi di kolom komentar.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar